BAB 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI
- Landasaan idiil : Pancasila
- Landasan konstitusional : UUD 1945
- Landasan strategi : Garis-garis besar Haluan Negara
- Landasan historis : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 1945
- Landasan normatif : Etika, tata nilai, tradisi leluhur.
Rangkuman bab 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI
1.
INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Pembicaraan
dekan FISIP-UI Dr. Manasse malo, Drs. Enoch Markum, drs. Zulkarimen Nasution
dalam seminar ‘Remaja dalam Prospek Perubahan Sosial’ menyimpulkan pembicaraan
bahwa Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis
yang dapat memungkinkan mereka berada dalam anomi. Akibat kontradiksi norma
maupun orientasi mendua. Dengan demikian, keadaan tersebut seringkali
menimbulkan perilaku menyimpang berupa
melakukan pelanggaran dan dapat memungkinkan mereka menjadi berpengaruh
terhadap media massa. Menurut Enoch Markum, Anomi muncul akibat keanekaragam
dan kekaburan norma yang mereka berusaha mencari pegangan norma lain yang bisa
mengisi kekosongan dan memberi peluang pada pelanggaran akibat kesalahan
pegangan tersebut.
ORIENTASI MENDUA
Menurut Dr. Male, orientasi mendua adalah orientasi yang
bertumpu pada harapan orangtua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan
dengan keterikatan serta loyalitas terhadap teman sebaya. Kondisi bimbang yang
dialami oleh para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa
seleksi. Dengan demikan, mereka adalah kelompok potensial yang mudah
dipengaruhi oleh media massa. Menurut Dr. Malo, keadaan bimbang akibat
orientasi mendua ini menyebabkan remaja nekad
melakukan tindak bunuh diri dengan diketahuinya remaja di Jakarta bahwa 5,6% dengan 1337 kasus yang
dalam hubungannya dengan diagnosis psikiatris dan faktor sosial kultural.
Mengatasi hal ini ada beberapa solusi yang bisa digunakan.
Akan tetapi, harus memperhitungkan peranan kelompok teman sebaya dengan program
pendidikan lah yang dapat melawan arus nilai teman sebaya. Disisi lain, waktu
luang remaja juga harus diperhatikan. Namun Enoch Markum berpendapat bahwa
remaja harus diberi kesempatan berkembang dan beragumentasi. Tidak semua yang
termasuk dalam youth cultur ini jelek. Antara remaja dulu dan sekarang
disebabkan munculnya fungsi-fungsi baru dalam masyarakat yang dulu tidak ada.
Ia memiliki 2 alternatif dalam pemecahan masalah ini, pertama mengaktifkan
kembali fungsi keluarga dan pendidikan agama. Kedua, menegakkan hukum yang akan
berpengaruh besar dalam pengukuhan identitas dirinya.
PERAN MEDIA MASSA
Menurut Zulkarnaen Nasution, dewasa
ini tersedia banyak pilihan isi informasi. Dengan demikian, kesan semakin
permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yang beredar. Sementara
masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak – kanak menuju
masa dewasa, ditandai dengan beberapa ciri.
Peran media massa terhadap ramaja
juga berpengaruh terhadap perilaku dan karakteristik remaja. Masa remaja
merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Ciri-cirinya yaitu memiliki
keinginan memenuhi untuk menyatakan
identitas diri, memiliki kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua,
memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja. Ciri-ciri itulah yang
menyebabkan kencenderungan terhadap arus informasi dengan selera dan
keinginan yang serasi bagi mereka. Solusi kondisi seperti ini adalah
perlunya membekali remaja dengan keterampilan berinformasi dengan kemampuan
menemukan, memilih, mengevaluasi informasi. Peran pendidikan disinilah juga
penting selain orangtua.
Di samping itu, dengan
melakukan intervensi ke dalam lingkungan
informasi mereka secara interpersonal. Solusi lainnya adalah bimbingan
orang tua dengan tetap memegang teguh tuntunan kode etika dan bertanggung jawab.
PERLU DIKEMBANGKAN
Menurut Arif Gosita SH, berbicara
mengenai kecenderungan orang tua dan remaja memiliki faktor positif dan negatif. Faktor positif memiliki faktor
pendukung hubungan orang tua dan remaja
yang edukatif. Sedangkan faktor negatif
merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif
dan konfrontatif. Mengembangkan faktor
positif disini tidaklah mudah karena faktor negatif terus berkembang akibat
situasi dan kondisi tertentu. Sementara itu, menurut Suwarniayati Sartomo,
remaja sebagai invidu yang belum memiliki penilaian mendalam terhadap norma,
etika, dan agama. Tanggung jawab yang tidak sepenuhnya pun menimbulkan masalah kenakalan remaja yang sepenuhnya berada dipihak yang
berwajib. Oleh sebab itu, setiap perkembangan
hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa yang dapat diresapi pada
masa kekanakannya, karena sifat khas pemuda dan orangtua memiliki keidentikkan
dengan stabilitas hidup dan kemapanan.
Dinamika pemuda dapat menyesuaikan diri dengan pola-pola
kelakuan yang dapat menyimpang sebagai anomalis yang tak sewajarnya. Di sisi
lain pula usaha untuk menyalurkan potensi pemuda kerap bersifat fragmentaris
(penyaluran tenaga dan kelebihan
pemuda). Tafsiran klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak
ditentukan oleh mutu pemikiran yang diwakili dalam generasi tua di balik tradisi.
Suatu anggapan pemuda tidak mempunyai andil yang berarti ikut mendukung proses
kehidupan bersama masyarakat. Asumsi yang mendasar tidak akan memberi jawaban
maupun konsep mengenai tata kehidupan yang dinamis terhadap manafsirkan
kelakuan kepemudaan sebagai sesuatu yang abnormal. Penafsiran mengenai
identifikasi pemuda disebut sebagai pendekatan ekosferis. Norma yang tidak
senantiasa seorang mengidentifikasi dengan kelompok tempat ia menjadi anggota
kelomok yang resmi (membership-group). Mengindentifikasi dirinya dengan sebuah
kelompok di luar membership-groupnya disebut juga reference-group.
2. PEMUDA DAN
IDENTITAS
Pemuda dalah suatu generasi
yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan. Pemuda diharapkan sebagai generasi penerus yang akan
melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya secara terus-menerus (estafet). Pemuda memiliki potensi positif yang harus
digarap dalam hal pengembangan dan membinaan yang sesuai asas,arah, dan
tujuan serta senantiasa bertumpu pada
strategi pencapaian tujuan nasional dalam UUD 1945 alinea IV. Proses
kematangan dirinya pada berbagai media sosialisasi yang ada harusnya pemuda
mampu menyeleksi, mengendalikan diri, dan mempunyai motivasi
yang tinggi.
a. Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh menteri pendidikan
dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978.
maksudnya adalah agar semua pihak yang terkait benar-benar menggunakannya sebagi pedoman yang dapat terarah, menyeluruh, terpadu, serta mencapai tujuannya. Pola dasar pemibinaan
dan pengembangan generasi muda disusun
berlandaskan:
1. Landasaan idiil :
Pancasila
2. Landasan
konstitusional : UUD 1945
3. Landasan strategi : Garis-garis besar Haluan Negara
4. Landasan
historis : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 1945
5. Landasan
normatif :
Etika, tata nilai, tradisi leluhur.
Pembinaan dan Pengembangan Generasi muda haruslah
terdapat kepekaan sebagai bagian mutlak terhadap situasi-situasi lingkungan. Kualitas kesejahteraan dasar negara merupakan
faktor penentu pembinaan
generasi muda dan bangsa pada
masa mendatang. Tanpa ikut sertanya generasi
muda, pembangunan bangsa kita dalam
jangka panjang dapat kehilangan kesinambungannya. Ada 2 pengertian
pokok dalam hal ini, yaitu :
1. Sebagai
subjek pembinaan dan pengembangan adalah
mereka yang memiliki kemandirian terhadap keterlibatan secara fungsional dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa serta pembangunan nasional.
2. Sebagai
pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang memiliki pengembangan ke arah pertumbuhan potensi ke tingkat
yang opitimal.
b. Masalah dan Potensi
Generasi muda
1. Permasalahan
generasi muncul pada saat ini,
antara lain :
a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme.
b. Kurangnya kepastian terhadap masa depannya.
c. Belum seimbang antara generasi muda dan
fasilitas pendidikan yang tersedia.
d. Kurangnya lapangan kerja serta tingginya pengangguran yang mengakibatkatkan
berbagai problem sosial dalam pembangunan nasioal.
e. Kurang gizi dalam perkembangan
kecerdasan dan pertumbuhan badan.
f. Banyaknya perkawinan dibawah umur.
g. Pergaulan bebas yang berbahaya.
h. Meningkatnya kenakalan remaja.
i. Belum ada peraturan
perundangan (hukuman).
Pemecahan masalah memerlukan
usaha yang terpadu sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi
lah yang berpotensi dalam kegiatan pembangunan nasional.
2. Potensi – Potensi
Generasi Muda/Pemuda
Potensi –potensi yang terdapat pada generasi
muda perlu dikembangkan adalah :
a. Idealisme dan daya kritis
b. Dinamika dan kreatif
c. Keberanian mengambil resiko
d. Optimis dan bersemangat
e. Sikap kemandirian dan Disiplin murni
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h. Patriotisme dan nasionalisme
i. Sikap kesatria
j. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri agar ia
dapat berperan dan berfungsi. Proses sosialisasi berawal dari keluarga. Nilai-nilai yang dimiliki oleh individu dan
berbagai peran diharapkan dilakukan oleh seseorang, yang semuanya berawal dari lingkungan keluarga sendiri. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat
dalam hubungannya dengan sistem sosial.
Proses tersebut
membuat individu bertindak ( interaksi)
beraneka ragam dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini,
proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Jadi sosialisasi dititik
beratkan melalui pendidikan dan perkembangannya terhadap diri sendiri dan
memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Cohen (1983) menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosialisasi yang terpenting ialah
keluarga, sekolah, kelompok sebaya, media masa. Secara formal, disajikan seperangkat ilmu pengetahuan secara teratur, sistematis, dan perangkat norma
yang tegas dan harus dipatuhi. Sedangkan informal, bersifat tidak sengaja yang mempelajari pola-pola keterampilan.
Tujuan pokok sosialisasi
adalah:
1. Individu diberikan ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan
2. Individu harus mampu berkomunikasi
secara efektif
3. Dapat mempelajari fungsi-fungsi organik yang dapat mawas diri
4. Bertingkah laku
selaras pada lembaga/kelompok khususnya
Faktor lingkungan bagi pemuda dalam
proses sosialisasi merupakan
penting, karena proses ini pemuda harus
terus berlanjut dengan segala daya
imitasi dan identitasnya.
3. PERGURUAN
DAN PENDIDIKAN
A. MENGEMBANGKAN
POTENSI GENERASI MUDA
Jika pada abad ke 20 ini planet bumi dihuni oleh
mayoritas penduduk berusia muda, dengan
perkiraan 17 tahun, tentu akan
menimbulkan beberapa pertanyaan.
Di negara-negara maju, pada umumnya
generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan
kemampuan dan potensi idenya. Dalam mengembangkan gagasan dalam membuat proyek
bersama dengan Universitas Oregon dan Unversitas Carnigie Mellon menyimpulkan bahwa lebih dari dua
2lusin produk telah dipasarkan dan menciptakan 800 pekerjaan baru dan memperoleh hasil penjualan $46,5juta. Jerih payah para investor itu membawa negara-negara
mereka sebagai negara yang berkembang dalam perekonomiannya. Pembinaan dan pengembangan
potensi angkatan muda pada tingkat
perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan
dalam program – program studi
dalam berbagai ragam pendidikan formal.
Kaum muda memang merupakan sumber energi bagi pengembangan
masyarakat dan bangsa. Oleh karena
itu, pembinaan dan perhatian khusus
harus diberikan bagi pengembangan potensi mereka.
B.
PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI
Pendidikan
dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam proses pembangunan nasional yang juga harus terlibat aktif dan
dapat bisa dinikmati oleh setiap orang. Upaya untuk terciptanya kualitas SDM,
sebagai prasat utama dalam pembangunan agar suatu bangsa berhasil secara ‘self
propelling’ dan menjadi bangsa yang maju dan bermutu. Pendidikan yang
dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan tujuan menurut pancasila
dalam implementasinya. Melalui
pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia mampu membebaskan diri dari
kemiskinan dan keterbelakangan dengan mencari alternatif lebih baik dan dapat
berubah yang berkesinambungan. Dalam hal ini, pemerintah telah cukup berhasil
dalam pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah
dan tepat guna. Akan tetapi, pendidikan formal dapat ditampung dalam pendidikan
formal yang melonjak tinggi dan disamakan juga pada pendidikan non-formal
dengan berbagai keahlian dan keterampilan. Ada dua faktor yang dapat diamati
dalam pembangunan dewasa ini, ialah semakin banyaknya manusia yang membutuhkan
pendidikan dan semakin bervariasi mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka.
Dalam arti inilah, adanya alasan
yang khusus untuk mengenyam pendidikan tinggi, yaitu :
1. Memiliki pengetahuan yang luas,
karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaaraan,
penelitian tentang berbagai masalah di
masyarakat
2. Di bangku sekolah, mahasiswa mendapat proses
sosialisasi secara berencana berbagai melalui mata pelajaran yang dapat
dipahami dan dimengerti.
3. Mahasiswa
berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu yang terjadi
akulturasi sosial dan budaya sehingga mampu melihat Indonesia secara
keseleruhan .
4. Mahasiswa
akan memasuki berbagai lapisan yang
merupakan elite di kalangan pemuda, umumnya latar belakang sosial, ekonomi,
pendidikan. Mahasiswa mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan
dibanding generasi muda lainnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kritik/saran