BAB 6
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
- Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
- Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar dalam masyarakat.
- Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban
- Adanya kelompok-kelompok pemimpin yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
- Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
- Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
- Adanya orang-orang yang dikucilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men)
- Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
1.) Sistem fungsional : pembagian kerja kedudukan yg tingkatnya berdampingan dan harus bekerjasama.2.) Sistem skalar : pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.
a. Kasta Brahmana : golongan bangsawan pertama
b. Kasta Ksatria : golongsawan bangsawan kedua
c. Kasta Waisya : golongan bangsawan ketigad. Kasta Sudra : golongan rakyat biasa
e. Paria : golongan mereka yg tidak mempunyai kasta,seperti gelandangan, peminta, dsb.
1. Masyarakat kelas atas dan kelas bawah.2. Masyarakat kelas atas ,kelas menengah, dan kelas bawah.3. Masyarakat kelas atas,kelas menengah,kelas menengah kebawah,kelas bawah.
- 1Tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan dimuka pemerintahan.
- Hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Kebebasan memeluk agama dan kepercayaan penduduk yg dijamin oleh negara.
- Tiap warga negara berhak atas pengajaran yg diatur dengan undang-undang.
- Elite politik (Elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan, yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite).
- Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
- Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
- Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis
- Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
- Massa merupakan kelompok yang anonim.
- Keanggotannya berasal dari semua lapisan masyarakat.
BAB 6
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1. PELAPISAN SOSIAL
A. Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuktu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakatau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa adanya individu, demikian juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah suatu hal yang komplementer dimana kita dapat lihat dari fakta, bahwa :
- Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan
pribadinya
- Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa
menyebabkan perubahan besar dalam masyarakat.
Maka kita sekarang mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial selalu mengalami perubahan sosial. Istilah stratifikasi berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti Lapisan.. Karena itu Social Stratification diterjemahkan menjadi Pelapisan Masyarakat. “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).” Pitrim A. Sorokin.
B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya sudah menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
- Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur
dengan pembedaan hak dan kewajiban
- Adanya kelompok-kelompok pemimpin yang berpengaruh dan
memiliki hak-hak istimewa
- Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
- Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
- Adanya orang-orang yang dikucilkan di luar kasta dan
orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men)
- Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam
ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarkat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi tersusun atas dasar ketergantungan timbal balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis.
Jika kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara masyarakat yang primitif, maka tidak mungkin untuk menemukannya di dalam masyarakat yang lebih maju atau berkembang. Bentuk dan proporsi pelapisan masyarakat yang telah maju dan bervariasi, tetapi pada dasarnya pelapisan masyarakat itu ada di mana-mana dan sepanjang waktu.
C. Terjadinya Pelapisan Sosial
• Terjadi dengan sendirinya : proses ini terjadi sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya,tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Akibat tanpa disengaja maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
• Terjadi dengan disengaja : Sistem
pelapisan yg disusun dengan disengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
Di dalam sistem ini ditentukan wewenang dan kekuasaan ,maka didalam organisasi
itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang dimana letak
kekuasaan dan wewenang yg dimiliki. Dalam sistem organisasi ini ada 2 sistem :
1.) Sistem fungsional: pembagian kerja kedudukan yg tingkatnya berdampingan dan harus bekerjasama.
2.) Sistem skalar: pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.
D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang tertutup
Di dalam sistem ini perpindahan
anggota masyarakat ke lapisan yang lebih tinggi atau rendah tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem ini satu-satunya
jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah
karena kelahiran. Sistem pelapisan masyarakat tertutup dapat kita temui dalam
masyarakat India yang mengenal sistem kasta. sistem ini dibedakan menurut kasta
:
a. Kasta Brahmana: golongan bangsawan pertama
b. Kasta Ksatria: golongsawan bangsawan kedua
c. Kasta Waisya : golongan bangsawan ketiga
d. Kasta Sudra : golongan rakyat biasa
e. Paria : golongan mereka yg tidak mempunyai kasta,seperti gelandangan,
peminta,dsb.
2.) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Terbuka
Di dalam sistem ini memungkinkan masyarakat
untuk dapat naik atau turun ke lapisannya lainnya. Sistem yang demikian ini
dapat kita temukan di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang
diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempata dan
mempunyai kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari
jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan) yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve status
E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Ada yang membagi pelapisan
masyarakat menjadi 3 lapisan dengan 2-4 kelas:
1. Masyarakat kelas atas dan kelas bawah.
2. Masyarakat kelas atas ,kelas menengah, dan kelas bawah.
3. Masyarakat kelas atas,kelas menengah,kelas menengah kebawah,kelas bawah.
• Menurut Aristoteles : negara terdapat tiga
unsur,yaitu mereka yg kaya sekali,mereka yang melarat sekali dan mereka yang
berada ditengah-tengahnya.
• Menurut Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi :selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan
setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan
menjadi bibit yg dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis di masyarakat.
• Gaotano Mosoa : di dalam seluruh masyarakat
dari masyarakat yg sngt kurang berkembang, sampai kepada masyarakat paling maju
dan penuh kekuasaan. Kelas yg maju dan berkuasa selalu berjumlah sedikit
dibandingkan dengan yg berkembang.
• Karl Max : tiap kedudukan dibagi menjadi :
a. Ukuran Kekayaan
b. Ukuran Kekuasaan
c. Ukuran Kehormatan
d. Ukuran Ilmu pengetahuan
2. Kesamaan Derajat
Sifat
perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal
balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak
dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai
hak dan kewajiban asasi. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang
tanpa kecuali dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin
oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang
diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal
sebagai Hak Asasi Manusia.
1.) Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksa ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Universitas Declaration of Human Right dalam pasal-pasalnya, seperti dalam :
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengang tidak perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.”
2.) Persamaan Derajat Di Indonesia
Berkaitan dengan adanya
persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas.
Sebagaimana kita tahu RI menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecuali
memiliki kedudukan yg sama dalam hukum dan pemerintahan.
Hukum dibuat untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya
perbadaan.
4 pokok hak asasi dalam 4 pasal
UUD’45 adalah :
1. Tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan dimuka
pemerintahan.
2. Hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3. Kebebasan memeluk agama dan kepercayaan penduduk yg dijamin oleh negara.
4. Tiap warga negara berhak atas pengajaran yg diatur dengan undang-undang.
3. ELITE Dan MASSA
1.) ELITE
a. Pengertian
Elite adalah sekumpulan orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
b. Fungsi Elite dalam memegang Strategi
Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
<![if !supportLists]>·
<![endif]>Elite politik (Elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan,
yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite).
<![if !supportLists]>·
<![endif]>Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka
yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
<![if !supportLists]>·
<![endif]>Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
<![if !supportLists]>·
<![endif]>Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis
2.) Massa
a. Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
b. Hal-hal yang penting dalam massa. Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
<![if !supportLists]>·
<![endif]>Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara
anggota-anggotanya.
<![if !supportLists]>·
<![endif]>Massa merupakan kelompok yang anonim.
<![if !supportLists]>·
<![endif]>Keanggotannya berasal dari semua lapisan masyarakat.
Tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan (Very loosely organized).
4. Pembagian Pendapatan
1. Komponen Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan proses produksi. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan faktor produksinya ke dalam proses produksi akan memperoleh balas jasa. Pemilik tanah akan memperoleh sewa. Pemilik tenaga akan memperoleh upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga dan pengusaha akan memperoleh keuntungan.
2. Perhitungan Pendapatan
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi besar atau kecilnya pendapatan:
- Sewa tanah
- Upah
- Bunga modal
- Laba pengusaha
- Distribusi Pendapatan
3. Distribusi Pendapatan
Distribusi pendapatan adalah hal yang strategis, peka, dan penting dalam masalah pendapatan. Terdapat dua konsep cara pendistribusian pendapatan sesusai dengan sistem perekonomian yang diterapkan.
- Aliran liberal/klasik menyatakan bahwa sesuai dengan
teori ekonomi liberal, lalu-lintas dan arus distribusi pendapatan dengan
sendirinya berlangsung baik dan adil, bila diatur oleh hukum permintaan
dan penawaran secara bebas melalui pasar. Jadi berapa jumlah balas jasa
yang diterima oleh faktor-faktor produksi sebaiknya ditentukan oleh hukum
permintaan dan penawaran.
- Campur tangan pemerintah dalam distribusi pendapatan
melalui peraturan-peraturan, upah, pajak, sewa dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kritik/saran